Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Musdes Garahan, Bahas Penetapan APBDes Tahun 2024

    Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Musdes Garahan,  Bahas Penetapan APBDes Tahun 2024

    JEMBER - Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di balai desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember, membahas penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun 2024, yang dipimpin oleh Kepala Desa Garahan Homaedi. Digelar pada Kamis 29/02/2024.

    Hadir pada acara tersebut diantaranya Babinsa Serka Sarman, Bhabinkamtibmas Garahan Aipda Dani Anton, Ketua BPD Chomsu, Perangkat Desa dan para Ketua RW se Desa Garahan.

    Menyikapi kegiatan tersebut dalam wawancaranya Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm Abd Azis menyatakan, bahwa kegiatan Musdes tersebut dalam rangka menetapkan APBDes sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MNusrenbangdes) yang tel dilakukan pada akhir tahun kemarin, yang menjadi pokok-pokokj pengajuan untuk dilaksnakaan pada tahun anggaran 2024.

    Ini yang harus mendapatkan pengawalan oleh Babinsa, sehingga pemanfaatan anggaran dapat dilakukan dengan baik dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa tersebut, sehingga merupakan tugas Babinsa dalam mengawal proses pembangunan dari pengajuan hingga pasca pelaksnaannya. Tegas Kaptenb Arm Abd Azis.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya mendunkung kegiatan yang dilaksanakan tersebut, dalam rangka mengawal proses pembangunan diwilayah desa binaannya, sehingga berjalan sesuai rencana dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam penguatan pertahanan wilayah. Jelasnya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    DBD Serang Warga Desa Sukorejo, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/03 Kalisat Bersama Muspika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami